jpnn.com, CIKARANG - Sejumlah putaran (u-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi ditutup Satlantas Polres Metro Bekasi.
Penutupan itu menyusul kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Cikarang Timur pada Jumat (8/10) pagi. Dalam kecelakan itu Deva dan Nurhuda tewas.
BACA JUGA: Warga Biarkan Pria Bertato Mati Bersimbah Darah di Jalan
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Sementara, untuk putaran legal yang terdaftar di Kementerian Perhubungan akan tetap terbuka, seperti putaran di Taman Mareleng.
BACA JUGA: Bruakkk... Drummer Blink-182 Tabrak Bus Sekolah
Penutupan itu berlangsung sejak Jumat (10/8) siang lalu.
Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi, AKP Makmur berharap dengan penutupan putaran ilegal angka kecelakaan di Kabupaten Bekasi bisa menurun. (see/pojokbekasi)
BACA JUGA: Aktor George Clooney Kecelakaan di Italia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tur Dunia, Karavan Berpelat Nomor Swiss Celaka di Bali
Redaktur & Reporter : Yessy