Puteri Komarudin DPR Ungkap Strategi agar UMKM Naik Kelas, Begini

Sabtu, 24 September 2022 – 23:45 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat 96 persen UMKM di Indonesia adalah pelaku usaha mikro dan informal.

Untuk mendorong UMKM bisa naik kelas, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai diperlukannya dukungan dari sisi legalitas, pembiayaan, dan digitalisasi.

BACA JUGA: Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam

“Karena masih banyak yang informal dan tidak punya legalitas, UMKM semakin sulit untuk masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Seperti untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akibatnya, sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum terjangkau akses perbankan,” ungkapnya.

Ada 5 juta di antaranya terjebak pada rentenir ilegal atau dikenal sebagai bank emok ilegal di Jawa Barat.

BACA JUGA: Komisi VII DPR Setujui Anggaran 2023 untuk Tiga Mitra, BRIN Paling Besar

Puteri mengaku perlu adanya sosialisasi untuk memperoleh legalitas usaha seperti nomor induk berusaha (NIB) yang sekarang prosesnya semakin mudah.

“Masih banyak yang belum tahu, padahal perizinan kini terintegrasi lewat sistem online single submission (OSS), apalagi sejak disahkannya UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dari sisi perizinan. Tujuannya agar makin banyak UMKM punya legalitas,” katanya.

BACA JUGA: Wayan Sudirta DPR Sampaikan Kabar Terbaru Soal RUU KUHP

Puteri juga mengajak pelaku UMKM  memanfaatkan fasilitas kredit perbankan yang disediakan pemerintah, seperti KUR.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM. Karena syaratnya yang mudah, bahkan kini bisa tanpa agunan dengan limit mencapai Rp 100 juta. Terlebih, selama pandemi, pemerintah  memberikan subsidi bunga sehingga membantu mengurangi beban pelaku UMKM. Ini tentu mengubah persepsi atas skema pinjaman perbankan yang selama ini dikenal banyak syaratnya, atau harus ada jaminan,” ungkapnya.

Puteri mengungkapkan program KUR ini telah membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Kontribusinya sekitar 2,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja hingga 12,6 juta pekerja. Tak hanya itu, 39 persen penerima KUR juga berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi” kata Puteri.

Menutup keterangannya, anggota Dewan Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas digital bagi pelaku UMKM. “Ini karena digitalisasi UMKM memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk, mempermudah transaksi, dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, serta memperluas akses pasar,” ucap Puteri. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler