Putra Dedi Mulyadi Bermalam Minggu di Rumah Janda

Rabu, 06 Desember 2017 – 00:45 WIB
Ahmad Habibie berbincang dengan Yati, seorang janda tua asal Gang Nusa Indah IV, Kelurahan Nageri Kaler, Purwakarta. Foto: MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES

jpnn.com - Kegemaran Bupati Purwakarta, Jabar, Dedi Mulyadi dalam menolong kepada sesama tanpa pamrih sudah tak diragukan lagi.

Hal itu dianggapnya sebagai implementasi falsafah Sunda, Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Ini Tidak Terkait Rekomendasi Pilgub Jabar

MALDIANSYAH, Purwakarta

Namun di akhir masa jabatannya sebagai kepala daerah, kegiatan itu masih terus dilakukan. Bahkan belakangan bupati dua periode itu selalu menyertakan anak bungsungnya, Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar, 18.

BACA JUGA: Gratis Internet Setahun Untuk Kids Zaman Now

Seperti yang terlihat dalam salah satu unggahan Bupati Purwakarta dua periode tersebut di akun Facebook resmi miliknya, Kang Dedi Mulyadi.

Sang Anak tampak duduk bersama seorang janda tua. “Ini kisah tentang kids zaman now yang tadi malam bermalam mingguan di rumah seorang janda setengah tua,” ujar Dedi Mulyadi dalam konten yang diunggah pada Minggu (3/12) lalu tersebut.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Kalau Momentum Ini Lewat, ya tak Ada Artinya

Setelah diklarifikasi, janda tersebut bernama Yati (49) warga Gang Nusa Indah IV, Kelurahan Nageri Kaler, Purwakarta. Ia diketahui memiliki enam orang anak.

Lima diantaranya masih harus ia tanggung biaya hidupnya sehari-hari. Sementara anak pertama, diketahui menjalani profesi sebagai pengamen.

Kedatangan Maula, sapaan akrab putra Bupati Dedi, adalah dalam rangka memberikan bantuan biaya sekolah dari sang ayah kepada Ilham (16) anak kedua Yati.

Kondisi Ilham diketahui oleh Dedi karena adiknya, Intan (14), nekat mencegat orang nomor satu di Purwakarta itu saat meninjau rumah tidak layak huni di lokasi yang sama sehari sebelumnya.

Sambil terisak, Intan bercerita bahwa Ilham terancam tidak bisa mengikuti ujian di salah satu SMK swasta di Purwakarta karena belum membayar tunggakan biaya sekolah yang terdiri dari PPDB, Seragam, SPP dan Biaya UTS. Total tunggakan yang harus dibayar oleh anak dari penjual gorengan itu adalah sebesar Rp4,775 Juta.

“Terima Kasih kepada Pak Bupati, bantuannya sudah diterima tadi malam. Besok kakak saya bisa ikut ujian di sekolahnya,” kata Intan yang duduk di Kelas 9 SMPN 4 Purwakarta itu saat dihubungi, Minggu malam.

Fenomena Ilham, rupanya mengusik batin Bupati Dedi. Pasalnya, saat kebijakan tentang SMA/sederajat berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, tidak ada biaya yang harus dibayar oleh orang tua siswa karena sudah ditanggung oleh APBD setempat.

Namun, saat pengelolaan SMA/SMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, muncul kembali biaya yang harus dibayar mulai dari PPDB, seragam hingga biaya jelang setiap ujian yang harus dipenuhi oleh orang tua siswa.

“Semoga Allah SWT memberi ruang bagi kami untuk membebaskan biaya sekolah menengah tingkat atas baik negeri maupun swasta yang kini tak lagi menjadi kewenangan kami,” pungkas Dedi dalam unggahannya.(mas/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manjakan Travelista, Purwakarta Bangun 16 Desa Wisata


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler