BACA JUGA: Abdul Aziz Masih Dicontreng
Pria kelahiran 1968 itu meraup suara sebanyak 8.303.Namun demikian, pria yang pernah bekerja di PT Freeport Indonesia itu belum tentu bisa lolos ke Senayan, apabila perolehan suara Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) tingkat nasional gagal menembus angka 2,5 persen
Berdasarkan data, sejauh ini hanya ada dua politisi ternama yang perolehan suaranya di dapil ini mengalahkan Sihar
BACA JUGA: Matangkan Koalisi Gerindra-PAN di Pilpres
Masing-masing yakni Jhonny Allen Marbun dari Partai Demokrat yang meraih 10.729 suara, serta Trimedya Panjaitan dari PDIP yang meraup 10.535 suaraAdapun sejumlah "nama beken" yang perolehan suaranya dilampaui Sihar, antara lain adalah Chairuman Harahap dan Leo Nababan, yang masing-masing meraih 4.636 dan 4.416 suara
BACA JUGA: Putra Gubernur Kalsel Terancam Gagal ke Senayan
Chairuman sendiri dikabarkan sudah lama membangun basis massa, saat berancang-ancang maju sebagai calon Gubernur Sumut pada pilkada laluKini Deputi Menko Polhukam itu menjadi caleg DPR dari GolkarSedangkan Leo Nababan, merupakan salah seorang Ketua DPP Golkar yang juga duduk di Korwil Sumut.Selain itu, masih ada pula politisi lain yang suaranya jauh di bawah SiharAntara lain seperti Yassona Laoly dari PDIPAnggota Komisi III DPR RI asal Nias yang kerap duduk di Pansus Paket RUU Politik itu, sejauh ini hanya meraih 712 suara.
Hingga kemarin, siang, Selasa (14/4), untuk perolehan suara tingkat Sumut, Demokrat masih unggul dengan 22,9 persenDisusul kemudian oleh Golkar dengan 14,27 persen, PDIP (10,2 persen), PPRN (5,44 persen), serta PDS (5,05 persen)Berikutnya lagi, ada PKS yang mendapat 4,26 persen, serta PAN dengan 4,1 persen.
Mengenai posisi PPRN di Sumut ini, kepada JPNN Sihar Sitorus pernah mengatakan bahwa ia tidak kagetMalahan katanya, mestinya PPRN di Sumut menduduki peringkat pertama"Data saya, PPRN nomor satu," ucap Sihar di sela-sela rapat di DPP PPRN, Jakarta, beberapa hari lalu.
Sedangkan mengenai ketentuan parliamentary threshold (sesuai UU No10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Red) yang mensyaratkan 2,5 persen suara tingkat nasional, agar satu partai bisa mendudukkan calegnya di DPR, Sihar pun mempertanyakan ketentuan tersebut"Ya, kalau seperti itu, mau dikemanakan suara yang didapat PPRN itu?" ucapnya pula saat itu, meski tetap yakin sambil meminta masyarakat menunggu hasil akhir perhitungan resmi KPU(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Aboe Bakar Kalahkan MenPAN di Kalsel I
Redaktur : Tim Redaksi