jpnn.com - JAKARTA -- Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, membantah pernah mengurus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Tidak pernah. Saya sudah biasa dikait-kaitkan," ujar Ridwan saat bersaksi di persidangan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Nomor Seri Dollar Rudi dan Sekjen ESDM Berurutan?
Ia pun mengaku tidak tahu saat ditanya Hakim Anggota Sutiyo, apakah Fathanah pernah bertemu Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq membicarakan soal impor daging. "Tidak tahu," tegasnya.
Hakim Djoko Subagio kemudian memertanyakan kedekatan Ridwan dan Fathanah. Ridwan mengaku tak terlalu dekat.
BACA JUGA: Hakim: Penyidik KPK jadi Susah Melakukan Penyamaran
Hakim mencecar Ridwan soal pembicaraan dengan Fathanah di telepon yang menyebut angka Rp 40 miliar. Ridwan tak menampiknya. Hanya saja ia menyebut Rp 40 miliar itu pertama kali keluar dari mulut Fathanah.
"Pernah, tapi Ahmad Fathanah yang mengungkapkan itu. Itu masalah kuota daging sapi," kata Ridwan.
BACA JUGA: Demokrat Sulbar Dukung Dahlan Iskan
Hakim lantas mencecar lebih dalam awal mula pembicaraan hingga Fathanah menyebut angka Rp 40 miliar.
Ridwan mengaku sudah menjelaskannya dalam Berita Acara Pemeriksaan di hadapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat itu, Ridwan mengatakan ditanya penyidik soal pertemuan kedua dengan Fathanah. "Beliau (Fathanah) singgung masalah berita di media beberapa waktu lalu. Angka itu keluar dari mulut Fathanah. Saya jelaskan, tidak ada keterkaitan dengan Indoguna, saya tidak ikut-ikutan," kata Ridwan.
Namun, Ridwan mengaku sulit berbicara dengan Fathanah karena selalu mendesak. "Ahmad Fathanah menjelaskan "Wah harusnya kau dapat duit"," kata Ridwan menirukan Fathanah.
Hakim Anggota Aswijon jugag mencecar maksud pernyataan Ridwan terkait uang Rp 40 miliar itu. Hakim menanyakan maksud Ridwan yang menyebut Rp 40 miliar belum sampai.
"Soal telepon yang sebut Rp 40 miliar, saudara mengatakan "belum sampai bos". Maksudnya?" tanya Aswijon.
Namun, Ridwan mengaku tidak tahu. "Sama sekali tidak tahu," kata Ridwan. Hakim tak percaya begitu saja. "Apa maksudnya "belum sampai bos" itu," tanya Hakim.
Namun, Ridwan menjawab saat itu dia sudah capek berbicara menjelaskan kepada Fathanah. Lantas, ia memberikan jawaban asal saat Fathanah menyinggung soal Rp 40 miliar itu. "Saya sudah capek, asal sebut saja," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rustriningsih Ikut Prakonvensi Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi