Putra Hilmi Aminudin Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 01 Maret 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Pengusaha Ridwan Hakim tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (28/2). Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu tak memberi kabar tentang alasannya tak memenuhi panggilan KPK.

"Ridwan sampai sore tadi belum ada kabar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (28/2) malam.

Seperti diketahui, Ridwan sempat diperiksa KPK pada Senin (26/2) lalu. Namun sebelumnya ia sempat terbang ke luar negeri sehari sebelum masuk dalam daftar cegah di Imigrasi.

Hingga akhirnya, Ridwan pulang lagi ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan pertamanya pada Senin (25/2) lalu. Hanya saja untuk pemeriksaan kedua, Ridwan tak memberi alasannya segingga tidak hadir. "Ridwan belum ada konfirmasi," tegas Johan.

Ridwan rencananya akan diperiksa untuk empat tersangka kasus ini, yaitu bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Jamin Lapindo Lunasi Tunggakan ke Korban Lumpur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler