jpnn.com, BEKASI - Polisi menahan pemuda bernama Putra Pratama (18), pelaku kasus pencurian dan pembobolan minimarket di Jalan KH. Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/6) pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: Edan, Maling Bobol Tembok Minimarket, Uang Ratusan Juta di ATM Digasak, Hancur Semuanya
Awalnya seorang tukang becak bernama Yudi (52) curiga melihat pemuda yang membawa tujuh tas belanja berada di sekitar minimarket tersebut dan hendak pergi.
"Kemudian datang pelapor (kepala minimarket) untuk membuka toko. Tiba-tiba pelapor keluar dari dalam toko," kata Erna dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).
BACA JUGA: Pria Ini Gasak Uang dalam Brankas Minimarket, Modusnya Tak Biasa, Simak
Pegawai minimarket lalu menemui Yudi dan memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di toko swalayan tersebut.
"Rak rokok sudah berantakan dan atap jebol," ujar Erna.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Mbak You Meninggal, Pengakuan Mengejutkan Ria Ricis
Yudi langsung ingat pemuda mencurigakan yang baru saja dilihatnya.
Yudi langsung mengejar dan menangkap pemuda yang belum jauh dari minimarket tersebut.
"Kemudian tersangka mengaku telah melakukan pencurian di TKP dengan cara memanjat tembok dan merusak genteng dan menjebol atap dengan menggunakan obeng dan tang," ujar Erna.
Pelaku juga mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bekasi Timur. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi