jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) mengkritik keras petisi pelengseran Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Ketua Umum KBPPP Bimo Suryono mengatakan hal tersebut mengarah menjadi intervensi terhadap kelembagaan dan bersifat ad hominem, atau serangan negatif terhadap pribadi Budi Waseso.
"Kami tidak kenal dengan Budi Waseso begitu juga sebaliknya. Kami lahir mati sebagai anak Polri. Kami KBPPP mendukung tugas dan peran Polri di bawah Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso," ujar Bimo di Jakarta, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Jokowi akan Bertanya Serius Soal Ini ke Negeri Singa
Bimo menjelaskan, mandat Undang-Undang Polri melakukan penanganan dan penegakan hukum berupa penyelidikan maupun penyidikan terhadap setiap perkara hukum. Tidak ada pengecualian dan keistimewaan apapun di dalam proses hukum tersebut.
"Kami kaget kritisi pada Polri hanya gencar pada pencemaran nama baik, dalam kasus Hakim Sarpin. Kami akan tanda tangani petisi itu bila dorongan petisi itu untuk kasus besar seperti kasus TPPI atau UPS. Harusnya Polri didorong untuk menangani kasus itu," paparnya.
BACA JUGA: Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor Bupati Barru
Bimo melanjutkan, berbagai kasus yang kini sedang ditangani Polri termasuk yang melibatkan oknum komisioner KY semestinya dilihat dalam konteks tersebut. Menurutnya, sangat keliru dan ironis ketika ada pihak yang menuduh Polri telah dan sedang melakukan upaya kriminalisasi.
Terkait petisi yang sudah beredar di masyarakat, Bimo merasa para putra putri Polri maupun anggota keluarga Polri tidak perlu untuk menandinginya.
BACA JUGA: Sering dapat Telepon dari Novie, Menteri Jonan Dicurigai Istri
"Kalau kami melakukan petisi bisa melebihi jumlah petisi yang ada. Tapi kami tidak perlu. Biarkan hukum berjalan, jangan menyebut kriminalisasi," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telusuri Rekam Jejak Capim, Pansel Serahkan Data ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi