Putra Zulkarnaen Djabar Janji Penuhi Panggilan KPK

Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka

Kamis, 18 Oktober 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/10) ini. Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.

Kesediaan Dendy untuk memeuhi panggilan KPK itu diungkapkan penasihat hukumnya, Erman Umar. "Hadir. Kemarin saja hadir waktu dipanggil. Besok dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata  Erman Umar, di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).

Dendy yang juga putera politisi Golkar tersangka perkara yang sama, Zulkarnaen Djabar, sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit. Jadwal terakhir pemeriksaan Dendy adalah Jumat  (12/10) pekan lalu.

Ia baru sekali memenuhi panggilan KPK dalam penyelidikan pengadaan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama yang digelar kemarin.

Seperti diketahui, Dendy menjadi tersangka bersama ayahnya yang juga anggota DPR RI, diduga menerima uang Rp 4 miliar dari proyek Kemenag tahun anggaran 2011-2012. Meski telah menjadi tersangka, Dendy beberapa kali lolos dari jeratan tahanan KPK, karena ia mengalami sakit setelah kecelakaan. Sementara ayahnya, sudah ditahan lebih dulu.

Meski demikian Erman berharap KPK memberi kesempatan kepada Deny untuk memulihkan kondisi kesehatannya sebelum ditahan. Apalagi, hingga saat ini Dendy harus bertumpu pada kursi roda dan tongkat peyangga.

"Prinsipnya, kalau masalah penahanan KPK standarnya pasti ada penahanan. Namun, karena Dendy masih pemulihan, kami mengharapkan supaya jangan ditahan dulu," kata Erman.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eddie Enggan Beber Suap untuk Emir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler