jpnn.com, BANJARMASIN - Putri (18) bakal menghuni penjara karena mencuri uang milik pria yang begituan dengannya di Pasar Kasbah, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (16/9).
Dia tidak sendirian melakukan aksinya. Wanita penjaja cinta itu bekerja sama dengan Mama Ida (48).
BACA JUGA: Lihat tuh, Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Arya W menjelaskan, awalnya korban duduk di warung di kawasan Pasar Kasbah.
Putri lantas menghampiri korban. Korban rupanya tertarik dengan paras Putri.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Komplotan Bandit Spesialis Pembobol Toko di DKI
Mereka lantas bernegosiasi. Setelah kesepakatan tercapai, mereka langsung bersebadan.
Putri rupanya sudah melihat uang yang ada di dompet korban. Jumlahnya mencapai Rp 4,6 juta.
BACA JUGA: Pembobol Mesin ATM Diciduk Saat Beraksi di Alfamidi SM Raja
Hal itulah yang membuat Putri berencana mengambil uang milik korban.
“Saat berhubungan badan, Putri mengaitkan kakinya untuk mengeluarkan jaket korban keluar kamar. Aida menyambutnya,” terang Arya sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (20/9).
Dia menambahkan, korban yang ingin membayar langsung kaget karena uangnya tidak ada.
“Dari situ dia curiga dan langsung melaporkan ke kami,” tambah Arya.
Setelah itu, petugas langsung memeriksa Putri dan Aida. Rupanya Putri dan Aida membagi-bagikan uang itu kepada orang yang memergoki aksinya.
“Uang itu sebagai tutup mulut,” tambah Arya.
Sementara itu, Putri mengaku tergiur melihat uang yang ada di jaket korban.
“Muncul niat karena melihat uang korban banyak. Saya sudah melayaninya dan sudah merencanakan dengan Mama Ida,” kata Putri. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMP Berbuat Tidak Terpuji Kepada Teman di Kelas
Redaktur & Reporter : Ragil