jpnn.com, BULUNGAN - H (14) berurusan dengan hukum karena mencuri telepon genggam milik temannya pada Rabu (5/9).
H merupakan pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Tanjung Palas, Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Pelajar Disergap Warga Saat Curi Kota Infak Masjid
“Dia (H) ingin mengganti handphone-nya karena handphone-nya rusak,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati, Senin (10/9).
Menurut Lince, H sempat ingin mengembalikan telepon seluler milik temannya itu.
BACA JUGA: Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya
Namun, saat itu teman H ternyata sudah berada di tempat duduknya.
"Dia (H) kaget saat kembali sudah ada temannya. Dia jadi bingung juga bagaimana caranya mengembalikan handphonep itu," kata Lince.
BACA JUGA: Nurdi Dihajar Warga Sampai Jelek Banget
Menurut Lince, orang tua korban yang tidak terima memilih melaporkan H kepada pihak berwajib.
Petugas Polres Bulungan pun menjemput H pada Sabtu (8/9).
“Kami sudah panggil kedua orang tuanya. Memang ada penyesalan dari orang tua tersangka dengan kasus ini,” ujar Lince. (fai/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untung Ada Polisi, Entah Bagaimana Jika Petugas Telat Datang
Redaktur & Reporter : Ragil