jpnn.com - JAKARTA - Arman Hanis merespons momen Ferdy Sambo sempat mencium kening dan memeluk istrinya, Putri Candrawathi saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8).
Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri itu hanya berlangsung beberapa detik, di sofa yang ada di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan
BACA JUGA: 3 Fakta Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose, Sakit Hati karena Apa, Mas? Oalah
Menurut Arman, momen mesra kedua kliennya itu mrnunjukkan Putri dan Sambo saling menyayangi.
"Saya sudah sampaikan kalau momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis, pengacara keluarga Ferdy Sambo itu, saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).
BACA JUGA: 4 Alasan Suami yang Ketahuan Selingkuh Enggan Menceraikan Istrinya
Di sisi lain, lanjut Arman, hal itu juga menepis isu dugaan perselingkuhan di antara Ferdy Sambo dan Putri.
"Isu perselingkuhan itu pun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," ujar Arman Hanis.
BACA JUGA: Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo Melepas Kangen
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Ferdy sekadar melepas kangen kepada istrinya, dan itu bukan bagian dari adegan dalam rekonstruksi.
"Lepas kangen, bukan adegan," kata Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut momen mesra Ferdy Sambo dan istrinya itu, sekadar melepas rindu.
"Hanya sekadar melepas rindu," tutur Andi.
Kemesraan itu hadir saat Ferdy Sambo dan istrinya hendak memperagakan adegan di dalam ruangan di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan dengan tangan diikat tali ties, sementara sang istri terlihat memakai baju putih.
Ada 78 adegan yang diperagakan Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu hadir langsung mengikuti reka adegan itu.
Kelima tersangka itu, yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama