jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Benny Ali menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di PN Jaksel, Rabu (7/12).
Benny bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA: Kalimat Kapolri saat Menginterogasi 3 Jenderal soal Pelecehan Putri Candrawathi
Dalam kesaksiannya, Benny menyebut Putri Candrawathi menangis saat mereka menanyakan ihwal insiden yang telah terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Benny Ali saat itu memeriksa Putri Candrawathi di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Diperkosa Sama Yosua, Titik
"Ibu, mohon izin saya tanya ada apa? Beliau menangis," kata Benny di ruang sidang.
Jenderal bintang satu itu mengatakan ihwal pemicu tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer, yang kemudian dijelaskan juga oleh Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Di Hadapan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Agus Nurpatria Ungkap Perilaku Hendra Kurniawan
"Pak Ferdy Sambo berusaha kasih penjelasan. Beliau (PC) menjelaskan saya pulang dari Magelang masuk kamar, duduk pakai celana pendek. Saat saya pakai celana pendek itu ada Brigadir J," kata Benny sebagaimana dijelaskan Ferdy Sambo.
Benny mengatakan Ferdy Sambo juga menjelaskan kala itu bahwa Putri Candrawathi sempat diraba-raba oleh Brigadir J.
"Diraba-raba, teriak, dengar suara letusan," ujar Sambo dijelaskan Benny.
Menurut Benny, kala itu Ferdy Sambo menyebut pemicu penembakan karena adanya dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
"Jadi, istrinya dilecehkan berteriak, terjadi penembakan. Seperti itu," ujar Benny. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama