jpnn.com - JAKARTA - Eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
Kombes Agus bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Pengakuan Ricky Rizal soal Diajak Putri Candrawathi, Hakim Morgan: Kami Akan Mempertimbangkan
Dalam kesaksiannya, Agus menceritakan soal ptivate jet yang digunakan mereka bersama Brigjen Hendra Kurniawan ketika berangkat ke Jambi pada 11 Juli 2022.
Kombes Agus mengaku kala itu dirinya tak mengetahui sosok yang menyiapkan jet pribadi tersebut.
BACA JUGA: Ricky Rizal Sebut Uang Milik Putri Candrawathi, Nada Suara Hakim Langsung Tinggi
Dia juga mengaku baru pertama kali naik private jet.
"Kami tidak tahu, kami yang baru pertama kali naik private jet datang ke terminal saja saat itu. Kami datang dan saat itu langsung masuk saja," kata Agus di ruang sidang.
BACA JUGA: Bripka Ricky Disuruh Baca Al-Quran, Menangis saat Salat Malam, Lalu Jujur soal Ferdy Sambo
Agus mengaku ajakan ke Jambi datang saat dirinya menghadiri lomba mancing yang diadakan Hendra Kurniawan pada 10 Juli 2022.
"Waktu itu saya izin sama Bang Hendra. Bang, izin saya ke kolam pemancingan karena acara jam tiga. Silakan, Gus, kamu duluan. Saya sampai di kolam pemancingan itu jam tiga," ujar Kombes Agus Nurpatria.
Agus menyatakan Hendra Kurniawan tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, Hendra meminta Agus agar bersiap-siap ke Jambi pada keesokan harinya.
"Pada saat itulah beliau menyampaikan ke saya 'Gus, persiapan besok berangkat ke Jambi. Tolong hubungi Pak Santo sama penyidik Jaksel'. Waktu itu saya hubungi Pak Santo langsung. Untuk penyidik saya hubunginya Pak Rifaizal Samual karena yang ada nomor ponselnya beliau," ujar Agus.
Brigjen Hendra Kurniawan Sopan
Agus menjelaskan saat tiba di Jambi, Hendra Kurniawan yang menjelaskan kronologi kematian Brigadir J kepada pihak keluarga.
"Saat di Jambi ketemu keluarganya, jelaskan kronologi peristiwanya," ucap Agus.
Agus pun menepis berita negatif tentang atasannya itu. Sebab, menurutnya, Hendra Kurniawan bersikap sopan saat menjelaskan kronologis kematian Brigadir J kepada pihak keluarga.
"Saya sudah mendampingi Pak Hendra Kurniawan dari 2016. Pada saat mendampingi (ke Jambi) itu, saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada keluarga semuanya, menjelaskan. Kalau ada berita viral yang menyudutkan Pak Hendra saya tidak setuju," tegas Agus.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat meminta Timsus Polri mengusut kaitan fasilitas jet pribadi yang dipakai mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta aliran uang judi online Rp 155 triliun temuan PPATK.
Menurut Sugeng, pada 11 Juli 2022, Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Hendra berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J guna menjelaskan penyebab kematian.
Dia menyebut Brigjen Hendra berangkat ke Jambi bersama-sama Kombes AN, Kombes S, AKP RS, Bripda F, Briptu S, Briptu P, dan Briptu M.
"(Ke Jambi) menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (19/9).
Kala itu, IPW mengeklaim telah mengidentifikasi jenis private jet yang konon dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan cs ketika berangkat ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.
Sugeng menyebut RBT merupakan ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama