jpnn.com - Nafa Urbach bersama pengacaranya, Sandy Arifin menyambangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin (21/8). Tujuannya adalah untuk beraudiensi mengenai dugaan pelecehan yang dialami putrinya, Mikhaela Lee Juwono.
Nafa tiba di Kementerian PPPA sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah itu, dia langsung menuju lantai sepuluh untuk bertemu dengan pihak Kementerian PPPA.
BACA JUGA: Nafa Urbach Sambangi Kementerian PPPA Demi Anaknya
Ketika melakukan audiensi, Nafa melaporkan mengenai dugaan pelecehan terhadap anaknya. Laporan itu diterima langsung Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu.
"Kami menerima laporan pengaduan masyarakat oleh Ibu Nafa Urbach terkait dengan arahnya sudah kekerasan terhadap anak. Komunitas paedofilia mengganggu tumbuh kembang putrinya Nafa," tutur Pribudiarta dalam jumpa pers bersama Nafa.
BACA JUGA: Marshanda Lakukan Ini pada Anaknya Supaya Terhindar dari Pedofil
Pribudiarta menjelaskan, Kementerian PPPA akan menindaklanjuti pengaduan Nafa. Sebelum melakukan audiensi ke Kementerian PPPA, Nafa telah terlebih dahulu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kami mencatat laporan. Nantinya, bersama dengan teman-teman dari Kepolisian akan ambil upaya penanganan kasus," ucap Pribudiarta.
BACA JUGA: Nafa Urbach Kerap jadi Tempat Curhat Para Artis
Meski begitu, Kementerian PPPA tidak akan menyentuh ranah penegakan hukum di Polda Metro Jaya. "Tugas kami melakukan upaya untuk pencegahan," ujar Pribudiarta.
Kasus itu bermula ketika Nafa mengunggah pemberitaan media online mengenai anaknya di akunnya di Instagram. Namun, Nafa tidak menyukai komentar netizen mengenai pemberitaan itu.
Sebab, banyak netizen yang menyebut anak Nafa dengan sebutan loli. Istilah itu dipakai kaum paedofil untuk menyebut calon korbannya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Ussy Jauhkan Anak-anaknya Jadi Sasaran Pedofil
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar