jpnn.com, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olovia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kamis (23/9) atas dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS oleh putri dari penyanyi lawas, Nia Daniaty, itu.
BACA JUGA: Putri Nia Daniaty Terlibat Dugaan Penipuan CPNS, BKN Memperingatkan Masyarakat
Menurut dia, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima, masih dipelajari," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9).
BACA JUGA: Nia Daniaty: Dia Sudah Menikah, Bukan Tanggung Jawab Saya
Perwira menengah Polri itu menjelaskan langkah selanjutnya ialah pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.
“Kami akan mengambil keterangan pelapor, dengan (meminta pelapor) membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Komes Yusri Yunus.
BACA JUGA: Anak Dituduh Menipu Ratusan CPNS, Respons Nia Daniaty Mengejutkan
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/9), atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan itu tertuang dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy