jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan tugas penjabat (Pj) gubernur cukup berat lantaran Anies Baswedan memasang standar tinggi sebagai pemimpin DKI Jakarta.
Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan pasangannya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Tito Beri Waktu 30 Hari Ajukan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Harus Lakukan Ini
“Programnya bagus, kerjanya baik, terpola, ada target. Masyarakat jadi sejahtera. Tentu Pj gubernur harus mampu seperti itu, minimal. Lebih bagus, lebih baik,” ucap Zita saat dihubungi, Selasa (6/9).
Zita menyebutkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon Pj gubernur pengganti Anies Baswedan.
BACA JUGA: KPK Sebut Keterangan Anies untuk Menemukan Adanya Praktik Korupsi Formula E
Menurut Zita, Pj gubernur harus berpengalaman dan paham mengenai DKI Jakarta.
Kriteria yang kedua, pengganti Anies diharapkan pandai dalam menyejahterakan rakyat, khususnya terkait kondisi fenomena sosial DKI Jakarta.
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Sudah Punya 3 Nama Pengganti Anies sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
“Pengganti Pak Anies harus pandai berkomunikasi karena ibu kota terdiri dari banyak ras dan agama, beragam karakter sehingga harus pandai dalam komunikasi termasuk dengan DPRD,” kata Diaz.
Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta harus paham dengan situasi politik di ibu kota.
“Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan,” tambahnya.
DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi