Putu Arimbawa: Kemarin Hina Pemakai Masker, Hari Ini Jadi Duta Prokes Covid-19

Rabu, 05 Mei 2021 – 20:48 WIB
Putu Arimbawa saat dinobatkan sebagai Duta Protokol Kesehatan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Putu Arimbawa (28) telah menjalani serangkaian sanksi sosial di Liponsos Kota Surabaya. Kini dia diangkat menjadi duta protokol kesehatan (prokes) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya. 

Pria asal Driyorejo, Gresik itu akan mensosialisasikan pentingnya prokes kepada masyarakat. Selain itu akan membantu mengingatkan jika ada pelanggaran yang dia temui. 

"Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi Duta (prokes, red) Covid-19. Kemarin dia sampaikan sendiri saat menjalani sanksi di Liponsos," kata Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (5/5). 

Putu Arimbawa telah membantu petugas di sana mulai dari memberi makan, menghibur hingga memandikan para penghuni Liponsos. Sanksi administrasi juga sudah dibayarkan Rp150 ribu. 

"Yang bersangkutan kooperatif," kata dia. 

Pemberian sanksi, kata Eddy, sudah sesuai dengan Pasal 28 Perwali No 10 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020. Putu yang sebelumnya masih abu-abu dengan Covid-19 sudah terselesaikan. 

Dia sudah mendapat penjelasan dari tenaga medis sehingga sudah percaya dengan virus corona. 

"Awalnya tidak percaya corona. Ditanya apakah kamu menunggu anak istrimu kena? Baru dia ngaku 'jangan-jangan, Pak' dia baru sadar," ujar Eddy. 

Meski begitu, apabila Putu mengulangi perbuatannya kembali bukan berarti dia tidak mendapatkan sanksi serupa. Bahkan akan diakumulasi apabila sewaktu-waktu mengulangi perbuatannya lagi. 

"Kalau masih berulah lagi, tentu (hukuman/sanksi, red) akan diakumulasikan dan kami rakorkan dengan Tim Satgas Covid-19," pungkas Eddy. (mcr12/jpnn

BACA JUGA: Inilah 2 Jenis Sanksi Bagi Putu Arimbawa yang Menganggap Pakai Masker Orang Goblok


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler