jpnn.com, JEMBRANA - Seorang warga Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, diancam akan dipolisikan lantaran mengunggah ke media sosial foto dua orang wanita yang sedang mandi di sungai.
Upaya mediasi yang dilakukan di tingkat banjar hingga tingkat desa gagal. Korban ngotot tetap menuntut proses hukum.
Menurut informasi, masalah unggahan foto ke media sosial tersebut terjadi pada hari Sabtu (26/10) lalu.
BACA JUGA: Foto Pria dengan Kaus Aku Cinta Yesus Itu jadi Viral
Saat itu, Ni Made A, 50, dan Ni Wayan A, 30, mandi di Sungai Sekar Pancasari bersama sejumlah warga lain.
Kemudian datang pelaku Putu ES, 28, yang juga warga Banjar Sekar Pancasari untuk mandi. Namun tiba-tiba, ES mengambil foto Ni Made A dan Wayan A yang sedang mandi, menggunakan handphone.
BACA JUGA: Foto Makhluk Raksasa Mati jadi Viral
Dua warga yang mengetahui fotonya diambil langsung protes terhadap Putu ES, namun protes tidak ditanggapi. Foto-foto tersebut justru diunggah Putu ES ke media sosial Sabtu malam.
Kedua wanita yang masih satu keluarga tersebut mendatangi pria yang mengunggah foto untuk protes, karena foto-foto disebarkan melalui media sosial.
Meski penggugah sudah meminta maaf dan foto-foto dihapus, beberapa warga sudah screenshot unggahan tersebut.
Karena kedua korban tidak terima dengan unggahan, menuntut akan menempuh jalur hukum. “Sebenarnya sudah dua kali mediasi, tapi pihak korban tetap akan melaporkan masalah ini,” kata Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana kemarin.
Karena sudah tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai antara kedua korban dan yang mengunggah foto, akan diserahkan pada proses hukum sesuai dengan keinginan korban.
Bahkan, mediasi juga sudah dilakukan di tingkat banjar, namun mediasi tetap tidak menghasilkan kesepakatan damai.
“Harapan kami sebenarnya masalah ini agar selesai secara kekeluargaan, tapi pihak korban tetap tidak mau memaafkan dan akan melanjutkan pada proses hukum,” ujarnya. (rb/bas/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti