jpnn.com, JAKARTA - Sebagian honorer K2 yang tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mulai putus asa. Keputusasaan itu tampak dari sejumlah honorer K2 yang memilih berhenti untuk alih profesi.
Menurut Ketua Umum Aliansi Honorer Nasional (AHN) Edi Kurniadi, cukup banyak koleganya yang telah alih profesi. “Mereka sudah putus asa menunggu pengangkatan jadi PNS," ujarnya kepada jpnn.com, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Honorer K2 Pimpinan Bhimma Siapkan Langkah Pamungkas demi Status PNS
Bhimma -sapaan akrab Edi- pun telah meminta AHN mendata honorer K2 yang tersisa. Sebab selain alih profesi, ada pula honorer K2 yang telah meninggal dunia.
Sementara sebagian lainnya sudah lulus CPNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Harus update data lagi, dari 439 ribu sudah banyak yang berkurang," ucapnya.
BACA JUGA: Keppres 17 Tahun 2019 Dinilai Tidak Adil Bagi Honorer K2
Di antara honorer K2 yang putus asa adalah Nony. Dia merasakan beratnya perjuangan menjadi PNS.
Menurut Nony, sudah bertahun-tahun dirinya berikhtiar tetapi pemerintah belum mengangkatnya. "Mudah-mudahan tahun ini membuahkan hasil," ucapnya.
Honorer lainnya, Taufik Hidayat juga hanya bisa berharap. Menurutnya, andai pada 2013 pemda jujur dan tidak memasukkan data honorer bodong, dirinya masih berpeluang jadi PNS.
"Waktu itu UU ASN belum berlaku, makanya honorer K2 meski di atas 35 tahun bisa ikut tes CPNS. Sekarang honorer K2 terganjal karena UU ASN sudah berlaku," keluhnya.
Sebenarnya, kata Taufik, semua kepala daerah mengajukan honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS. Sayangnya usulan tersebut terbentur aturan UU ASN. “Solusinya hanya inpres atau diskresi presiden,” katanya.(esy/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi