Putus Penyebaran Covid-19, MSP Vaksin Ratusan Karyawannya

Jumat, 09 Juli 2021 – 19:15 WIB
Kegiatan vaksinasi yang digelar PT MSP kepada karyawan. Foto: dok Humas PT MSP

jpnn.com, SUNGAILIAT - PT Mitra Stania Prima (MSP) berkomitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinaksi kepada ratusan karyawannya.

Kegiatan ini digelar di Sungailiat maupun di area pertambangan Mapur, Bangka.

BACA JUGA: 500 Penyandang Disabilitas Menerima Vaksinasi Covid-19 di Smesco

Direktur Hubungan Antar Lembaga MSP Harwendro Adityo mengatakan, vaksinasi ini selain untuk melindungi pekerja juga sebagai bentuk dukungan terhadap proram vaksinasi yang dilakakukan pemerintah.

"Dari manajemen membuat aturan cukup ketat dan keras, vaksin ini wajib untuk semua karyawan. Yang tidak mau vaksin jika memang yang bersangkutan tidak ada kendala apapun, silakan tidak bekerja di area kami," ujar pria yang akrab disapa Didit ini, Jumat (9/7).

BACA JUGA: Pemerintah Genjot 3T dan Vaksinasi Covid-19 Selama PPKM Darurat

Didit menuturkan, kegiatan vaksinasi ini terlaksana berkat kerja sama MSP dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, BPBD Kabupaten Bangka, dan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka.

Menurut dia, ada 206 karyawan smelter yang berada di daerah Sungailiat serta 246 karyawan di lokasi pertambangan Mapur telah melakukan suntik vaksin yang dilaksanakan selama dua hari.

BACA JUGA: Gubernur Anies Baswedan Operasikan 16 Unit Mobil Vaksinasi Keliling

"Harapan dari manajemen kami harus meyakinkan dan memastikan semua kondisi karyawan itu sehat, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya.

Namun, jika ada karyawan yang belum mendapatkan karena berhalangan, Didit mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar bisa melakukan vaksin mandiri di pusat kesehatan terdekat.

"Bagi karyawan yang belum divaksin karena sakit, melakukan perjalanan dinas atau cuti setelah ini wajib vaksin mandiri," tegas dia. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler