JAKARTA--Pedangdut Machicha Mochtar berharap bisa mendengarkan putusan majelis hakim Jakarta Selatan perihal pengukuhan status putranya, Muhammad Iqbal. Sidang yang beragendakan pembacaan putusan itu harus ditunda karena Majelis Hakim minta waktu satu minggu untuk salinan putusan tertulis.
"Sebenarnya yang kami harapkan hari ini adalah putusan yang akan dibacakan, ternyata majelis hakim minta satu minggu untuk pertimbangan agar kami bisa menerima salinan," ucap Machicha yang dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/4) siang.
Machicha yang hadir ditemani anaknya, Iqbal mengaku kecewa lantaran sengaja membawa putranya itu untuk mendengar langsung putusan majelis hakim.
"Kecewa pasti, karena saya berharap bisa mendengar putusan. Kan kita punya rencana masing-masing. Hari Rabu depan kami harus hadir," ujar Machicha.
Pihak keluarga Moerdiono yang diwakili oleh putra keduanya, Indrawan juga tampak kecewa. Kuasa hukum keluarga Almarhum Moerdiono, Kartika Yosodiningrat SH yang menyatakan penundaan itu beralasan lantaran ketua majelis hakim ingin membuat salinan putusan tertulis.
"Agenda persidangan itu musyawarah majelis untuk putusan, tapi hasilnya enggak bisa dibacakan hari ini, ditunda minggu depan. Alasannya, ini perkara baru, untuk meluruskannya butuh musyawarah dan putusan tertulis," jelas Kartika. (abu/jpnn)
"Sebenarnya yang kami harapkan hari ini adalah putusan yang akan dibacakan, ternyata majelis hakim minta satu minggu untuk pertimbangan agar kami bisa menerima salinan," ucap Machicha yang dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/4) siang.
Machicha yang hadir ditemani anaknya, Iqbal mengaku kecewa lantaran sengaja membawa putranya itu untuk mendengar langsung putusan majelis hakim.
"Kecewa pasti, karena saya berharap bisa mendengar putusan. Kan kita punya rencana masing-masing. Hari Rabu depan kami harus hadir," ujar Machicha.
Pihak keluarga Moerdiono yang diwakili oleh putra keduanya, Indrawan juga tampak kecewa. Kuasa hukum keluarga Almarhum Moerdiono, Kartika Yosodiningrat SH yang menyatakan penundaan itu beralasan lantaran ketua majelis hakim ingin membuat salinan putusan tertulis.
"Agenda persidangan itu musyawarah majelis untuk putusan, tapi hasilnya enggak bisa dibacakan hari ini, ditunda minggu depan. Alasannya, ini perkara baru, untuk meluruskannya butuh musyawarah dan putusan tertulis," jelas Kartika. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paris Jackson tentang Ayah dan Cita-cita
Redaktur : Tim Redaksi