Putusan DKPP Bikin Partai SRI Kian Percaya Diri

Jumat, 07 Desember 2012 – 23:52 WIB
JAKARTA - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) merasa sangat diuntungkan dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan KPU mengikutsertakan 18 partai politik yang gagal verifikasi administrasi untuk ikut verifikasi faktual. Sebab dengan putusan DKPP itu, Partai SRI yang awalnya dicoret KPU memiliki kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan visi dan misinya.

“Partai SRI sangat senang dengan keputusan DKPP. Ini memang hasil dari kerja keras partai SRI sejak didirikan. Kami yakin Partai SRI akan lolos verifikasi faktual,“ kata fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional Partai  SRI, Ronsi B Daur dalam diskusi “Ancaman Pemilu 2014 setelah keputusan DKPP” di Jakarta, Jumat (7/12).

Menurut Ronsi, KPU harus melaksanakan putusan DKPP ini karena putusan itu bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak ada lagi mekanisme hukum yang bisa menggugat putusan DKPP tersebut.

“Jadi putusan DKPP ini memiliki kekuatan seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mau tidak mau harus dijalankan. Dan KPU harus menerimanya secara legowo. Asas hukumnya memang seperti itu,” jelas dia.

Ditambahkannya, minat terhadap kehadiran Partai SRI di daerah juga sangat besar.  “Partai kami telah diverifikasi faktual oleh KPU dan dinyatakan lengkap. Intinya partai SRI melakukan apa yang di perintahkan DKPP terhadap KPU. Sebagian besar DPW (Provinsi), dan DPC sudah diverifikasi dan semua data sudah lengkap,” jelas dia.

Karena itu Ronsi optimistis Partai SRI akan lolos verifikasi faktual yang akan di umumkan pada 9 Januari 2013. Ditegaskannya,  kualitas Pemilu tidak akan berkurang dengan banyaknya parpol peserta pemilu 2014 nanti.

"Sebab makin banyak parpol peserta pemilu pertanda kualitas demokrasi semakin baik. Jadi, jangan membunuh partipasi masyarakat dengan bungkusan aturan yang justru menghambat perkembangan demokrasi," pungkas Ronsi. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Internal PDIP Resmi Capreskan Megawati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler