jpnn.com, JAKARTA - Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia kontestan Pilpres, di mana MK telah menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres.
Anies tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pelmilihan Umum (KPU) tanggal 19 Oktober 2023 nanti.
BACA JUGA: Poros Buruh Untuk Perubahan Siap Memenangkan Anies-Muhaimin
Apalagi menurutnya keputusan dari MK bersifat mengikat sehingga harus dihormati.
“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” terang Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di Kediaman Lebak Bulus, Senin (16/10).
BACA JUGA: Anies Sowan Kiai Ahmad Rofiq Siradj, Santri Kesayangan Gus Mik
Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya meskioun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.
“Kita belum tahu. Yang sudah kita tau adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Baja AMIN: Dukungan Publik Kepada Mas Anies dan Gus Imin Terus Meningkat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com