Putusan MK Juga Bikin Partai Besar Galau

Jumat, 21 Maret 2014 – 15:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengatakan ditolaknya pasal tentang presidential treshold (PT) dalam uji materi Undang-undang Pemilihan Umum Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), membuat partai-partai politik (Parpol) besar galau.

Kelihatannya, kata dia, putusan MK itu menguntungkan parpol besar karena mereka bisa melenggang secara mudah mengajukan calon presiden dana calon wakil presidennya. Di sisi lain, partai menengah dan kecil akan dirugikan.

BACA JUGA: Usai Ambil Sumpah Hakim MK, Presiden Kampanye ke Karawang

"Padahal sebetulnya partai besar juga mengalami kegalauan. Partai besar juga lebih senang kalau setiap peserta Pilpres dapat mengajukan capres dan cawapres," kata Hajriyanto di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (20/3).

Dalam suasana pemilu yang multipartai seperti sekarang ini, menurutnya untuk mencapai perolehan suara 20 persen itu juga tidak mudah, termasuk bagi partai besar sekalipun. Apalagi rakyat semakin pintar dan cerdas menentukan pilihan.

BACA JUGA: Video Ical-Zalianty Bisa Rugikan Golkar

"Perkembangan informasi sudah maju, maka rakyat semakin kritis termasuk kritis kepada partai-partai besar. Partai besar tahun 2009 belum tentu menjadi partai besar di 2014. Maka kalau dikatakan partai besar diuntungkan dengan putusan ini, maka saya katakan tidak," tandasnya. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini Polri Rekrut 7.000 Polwan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler