Putusan PN Jaksel soal Century Bikin Demokrat Terkunci

Selasa, 17 April 2018 – 23:15 WIB
SBY dan jajaran petinggi Partai Demokrat. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century, bakal memengaruhi peta politik jelang Pilpres 2019.

Terutama bagi Demokrat, partai yang berkuasa saat kasus Century mengemuka. Boediono ketika itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Dia kemudian mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai wakil presiden periode 2009-2014.

BACA JUGA: Ikut Poros Mana Saja, PD Tetap Sodorkan AHY

"Bila Boediono dipanggil KPK, bukan tak mungkin berpengaruh terhadap dinamika dukungan politik, khususnya bagi Demokrat," ujar Ramses kepada JPNN, Selasa (17/4).

Pengajar di Universitas Mercu Buana ini juga menilai, perintah PN Jaksel bisa menjadi sandera politik pada Demokrat. Bahkan bisa menjadi sarana lobi-lobi politik untuk kepentingan Pilpres 2019.

BACA JUGA: Kecil Kemungkinan PD Usung Cawapres di Luar Klan Cikeas

"Sebab kasus ini terjadi saat pemerintahan SBY dan hingga akhir masa jabatannya enggak diselesaikan. Jadi, bisa saja untuk kepentingan manuver politik untuk mengunci Demokrat. Saya kira perkiraan itu bisa saja benar," kata Ramses.

Meski demikian, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini belum dapat memastikan apakah analisisnya benar. Dia hanya mencoba membaca dari kemungkinan yang terjadi melihat perkembangan politik yang ada.

BACA JUGA: Pilpres 2019: Demokrat Sedang Membaca Arah Angin

Demikian juga terkait pihak mana yang berpeluang ingin mengunci Demokrat, Ramses belum dapat memberi kajian secara mendalam.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Lanjut Kasus Century, Nadia Mulya Sambangi KPK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler