Putusin Pacar karena Punya Selingkuhan, Kristina Malah Dianiaya

Rabu, 10 September 2014 – 15:43 WIB

jpnn.com - MERAUKE - Kesal karena cintanya diputus secara sepihak, seorang pemuda di Merauke berinisial RN (24) nekat menganiaya sang pacar dengan cara mencekik leher dan menikam menggunakan gunting.

Kasus penganiayaan ini dilakukan RN terhadap pacarnya yang bernama Kristina M (19) di rumah kontrakan korban Jalan Onggatmit-Merauke, Selasa (9/9) sekitar pukul 11.00 WIT. Tak terima, korban langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke melaporkan kasus yang dialaminya itu.

BACA JUGA: Begini Cara Prostitusi Online Jaring Pria Hidung Belang

Kepada petugas yang menerima laporan, korban menjelaskan penganiyaan terjadi di rumahnya. Saat itu, ia baru saja selesai makan. Tiba-tiba RN datang dan langsung masuk ke rumah. Tak menunggu lama, pelaku langsung mencekik leher korban.

"Saya sempat susah bernapas akibat leher saya dicekik," katanya sambil memperlihatkan bekas cekikan yang masih nampak pada leher korban seperti dilansir Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Rabu (9/9).

BACA JUGA: Prostitusi Online Mayoritas Jual SPG Cantik

Setelah mencekik lehernya itu, pelaku selanjutnya menikam dan mengenai lengan tangan kiri korban. Untung saja tikaman gunting itu hanya membuat goresan lengan tangan kiri korban.

Menurut korban, kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku ini kepada dirinya karena tidak mau cintanya putus dengan korban.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Prostitusi Premium untuk Pengusaha dan Pejabat

"Saya sudah minta untuk putus, tapi dia tidak mau dan justru menganiaya saya," katanya.

Korban sendiri memutus cinta pelaku tersebut karena RN sudah punya pacar lain. "Itu saya dapat di teleponnya, dimana ada isi SMS yang saling menyatakan cinta dan sayang," kata korban.

Kasubag Humas Polres Merauke Iptu Richard Nainggolan membenarkan laporan tersebut. "Dengan laporan ini kita akan segera memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan,’’ katanya. Terlapor terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (ulo/nan)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Illegal Tapping Pertamina di Subang Dibayar Rp 5 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler