PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ

Sabtu, 27 Juli 2024 – 22:20 WIB
Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya di Aula PWNU Jakarta, Matraman, Jakarta Timur. Foto: dok PWNU

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta akan mengawal dan mengawasi transisi Jakarta dari statusnya sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu menyusul pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Dirjen Bina Adwil Rilis Buku tentang IKN & Tata Kelola Kota

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Aziz menilai, bahwa mengawal dan pengawasan itu hal yang penting.

Hal ini disampaikan Abdul Aziz saat acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya di Aula PWNU Jakarta, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7).

BACA JUGA: Raja Juli: Kabar Gembira, Air Minum Sudah Mengalir di IKN

"Jakarta akan menjadi sebuah kawasan yang bukan ibu kota lagi tetapi kota keuangan finansial global. Paling tidak yang sekarang harus mulai sama-sama tekuni, awasi, dan amati ada masa transisi yang akan lewati," kata Abdul Aziz.

Menurutnya, transisi setidaknya bakal terjadi dalam dua dasawarsa ke depan.

BACA JUGA: Wakil Kepala Otorita IKN Perlihatkan Apartemen untuk ASN: Cakep, Insyaallah Betah

Dia pun mengatakan, transisi asset, target pendapatan Jakarta dan transisi budaya menjadi hal yang paling penting untuk menjadi perhatiaan.

"Di bidang budaya, kita peru mewaspadai banyaknya ragam budaya transnasional yang masuk ke Jakarta agar tetap mampu menjaga budaya lokal," ungkap Aziz.

Presidium Majelis Alumni IPNU Jakarta ini pun mengutip data yang pernah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dimana, nilai aset pemerintah pusat (Pempus) yang akan tinggal di Jakarta usai ibukota pindah ke IKN mencapai Rp1.400 triliun.

"Kenapa ini penting? Karena itu harus dikawal agar tidak menyusahkan rakyat pada kemudian hari. Lalu ini yg menjadi domain kita," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Aziz,  akan terjadi transisi administrasi kependudukan yang mana diawali dengan perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta.

"Jadi yang punya domisili, KTP besok itu juga mungkin akan ditukar juga karena bukan ibu kota lagi tapi daerah khusus Jakarta tetapi itu efek yang paling ringan," kata dia.

Oleh sebab itu, dia ingin agar PWNU DKI Jakarta diperkuat hingga ke tingkat ranting dehingga, bisa berpartisipasi aktif mengawal transisi DKI Jakarta menjadi DKJ, termasuk soal penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan.

"Dalam 20 tahun ke depan akan sangat penting bagi kita bersama untuk berkomunikasi secara baik sehingga DKJ dengan daerah aglomerasinya bisa kita kawal dengan baik, kenapa? Karena PBNU pun sudah menugaskan PWNU Jakarta untuk melakukan kajian, pengawalan, dan seterusnya," pungkas dia. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DKJ   DKI Jakarta   IKN   IKN Nusantara   PWNU DKI  

Terpopuler