Qatar Butuh Ribuan Pekerja Formal

Selasa, 04 Februari 2014 – 18:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Qatar membuka peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal dan profesional untuk mengisi ribuan lowongan pekerjaan.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, lowongan kerja dimakud meliputi antara lain bidang pekerjaan di sektor minyak dan gas, perawat (nurse), hospitality(perhotelan dan tourism industry),IT, konstruksi, dan lain-lainnya.

BACA JUGA: Kasus Rudi Rubiandini tak Pengaruhi Kinerja SKK Migas

"Kita terus mendorong peningkatakan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja  di Qatar. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan di Qatar," kata Muhaimin usai menerima kunjungan Duta Besar Qatar Untuk Indonesia Mr. Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi di Jakarta, Selasa (4/2).

Data Kemenakertrans, saat ini lebih dari 40.000 TKI sudah bekerja di Qatar. Rata-rata TKI bekerja di industri minyak dan gas. Pada 2013, jumlah TKI yang masuk dan terdaftar di KBRI Doha pada tahun 2013 berjumlah 6.716 orang.

BACA JUGA: Pengamat: PKS tak Cerdas Usung Target

Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 orang bekerja sebagai profesional dan skill labour lainnya, serta sisanya sebesar 6.615 TKI bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) atau sektor domestik.

Selain pekerjaan di sector formal, Muhaimin pun meminta pemerintah Qatar agar memperkuat kerjasama dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan perlindungan bagi TKI informal yang bekerja di sektor domestik.

BACA JUGA: Disebut Atur Proyek, Sutan Pasrah ke KPK

Untuk memperbaiki sistem penempatan CTKI pekerja domestik diberikan pelatihan keterampilan pra-pemberangkatan 300 sampai 400 JP (jam pelatihan) dalam menyiapkan keterampilan yang spesifik sesuai dengan kualifikasi jabatan yaitu babysitter, caregiver, domestic cook, housekeeper maupun driver.

“Pembenahan yang sedang dilakukan dapat memberikan win-win-solution bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI. Artinya tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik lebih terlindungi dan pengguna mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas," jelas menteri yang juga Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Duta besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi mengatakan Pemerintah Qatar meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk menggenjot pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) formal.

“Peluang kerja di sektor formal di Qatar masih terbuka lebar. Kami membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia untuk menduduki jabatan formal di sejumlah sektor tersebut. Kami juga akan memprioritasikan TKI tersebut untuk menduduki sejumlah jabatan,” kata Ahmad Abdullah.

Menurutnya, Qatar banyak membutuhkan tenaga kerja ekspatriat menyusul banyaknya ekspatriat yang menetap menjadi penduduk. Saat ini, terdapat lebih dari 1 juta penduduk ekspatriat dari 2 juta penduduk yang harus dilayani oleh pemerintah Qatar. (Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gita Wirjawan Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler