jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik M Qodari menantang KPK untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD terkait penggunaan jet pribadi.
Menurutnya, langkah itu akan membuktikan konsistensi KPK terkait penggunaan jet pribadi.
BACA JUGA: Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Dalam Youtube Cokro TV, Qodari menekankan bahwa sorotan kepada Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak adil, mengingat banyaknya pejabat negara yang juga menggunakan jet pribadi tanpa mendapatkan perhatian yang sama.
Qodari menjelaskan bahwa Kaesang tidak memenuhi syarat sebagai pejabat negara menurut undang-undang.
BACA JUGA: Hadiri Acara Maulid Nabi di Lebak, Kaesang Diserbu Mak-Mak
“Kaesang tidak pernah diangkat sebagai pejabat negara dengan keputusan presiden dan tidak menerima fasilitas dari negara. Hal ini menunjukkan bahwa ia seharusnya tidak diperlakukan sama seperti pejabat publik lainnya,” jelasnya.
Dengan kata lain, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang seharusnya tidak menjadi fokus utama, mengingat statusnya sebagai warga negara biasa, bukan pejabat publik.
BACA JUGA: Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi
Lebih lanjut, Qodari menyoroti, kehadiran Kaesang di KPK adalah langkah yang tepat dan menunjukkan itikad baik.
“Dia datang secara sukarela untuk memberikan penjelasan meskipun tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya,” ujarnya.
Kaesang menjelaskan bahwa ia ikut dalam penerbangan jet pribadi bersama teman yang memiliki pesawat tersebut. Dalam pandangannya, penggunaan jet pribadi oleh pejabat negara harus menjadi perhatian lebih serius.
“Jika Kaesang harus dipanggil, maka pejabat publik seperti Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD yang juga pernah menggunakan jet pribadi harus diperiksa juga. KPK harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Qodari mengingatkan bahwa penting untuk tidak terjebak dalam penghakiman selektif.
“Jika hanya Kaesang yang disorot, sementara pejabat lain tidak, ini akan menciptakan persepsi buruk terhadap institusi dan merusak kepercayaan publik,” tutupnya.
Ia berpendapat bahwa semua pihak yang menggunakan jet pribadi dalam kapasitas resmi perlu dimintai klarifikasi agar tidak terjadi ketidakadilan.
Penggunaan jet pribadi oleh pejabat negara, menurut Qodari, menimbulkan pertanyaan lebih dalam mengenai transparansi dan akuntabilitas. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif