MAKASSAR – Jaringan Suara Indonesia (JSI) memastikan pasangan Judas Amir dan Akhmad Syarifuddin (JA) unggul dari pesaingnya, Hadir Basir-Thamrin Jufri (Hati). Dari quick count yang dilakukan, JSI menemukan JA menang 1,38 persen suara dibanding Hati pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang digelar Rabu (27/3).
Direktur Riset Eka Kusmayadi dan Manajer Strategi JSI Irfan Jaya dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (27/3) menyatakan pasangan JA memperoleh suara 50,69 persen sementara Hati 49, 31 persen dalam quick count (hitung cepat) yang lembaga survei tersebut gelar.
“Posisi keduanya masih bisa berubah. Tapi melihat kecenderungan persentase perolehan pasangan JA yang tidak berubah hingga sampel data masuk 100 persen, kami bisa pastikan bahwa pasangan ini telah unggul,” kata Eka Kusmayadi dalam keterangan persnya.
Eka menjelaskan perolehan suara itu didapatkan dari sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 210, dari total 330 TPS dengan jumlah pemilih 111.997 di Palopo. Metode pemilihan sampel menggunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin error) satu persen. “Sampel acak dan proporsional mewakili seluruh TPS di Kota Palopo,” katanya.
Sementara itu, Irfan Jaya menambahkan, Pilkada ini menarik dicermati sebab pada putaran pertama yang digelar 22 Februari 2013 lalu, pasangan HATI dinyatakan menang. Kata dia, dalam sejarah Pilkada di Indonesia, jarang ditemukan kandidat putaran pertama kalah lalu menang di putaran kedua.
“Pemilih di Palopo relatif dinamis. Wilayah yang kecil dan pemilih yang sedikit, menjadi alasan proses transformasi isu terdistribusi dengan cepat. Ini kemudian dijadikan kekuatan oleh pasangan JA,” katanya.
Menurut Irfan, ada beberapa faktor kemenangan JA. Pertama, setelah putaran pertama berlangsung pasangan JA cepat melakukan konsolidasi dengan timnya di akar rumput. Kedua, pasangan tersebut berhasil mepersepsikan dirinya menjadi pasangan tua dan muda.
“Putaran pertama JA tidak berhasil mendapat representasi itu. Sementara faktor ketiga, Golkar solid di putaran kedua, karena di putaran pertama konsentrasi pecah sebab adanya pilgub Sulsel,” pungkasnya. (awa/jpnn)
Direktur Riset Eka Kusmayadi dan Manajer Strategi JSI Irfan Jaya dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (27/3) menyatakan pasangan JA memperoleh suara 50,69 persen sementara Hati 49, 31 persen dalam quick count (hitung cepat) yang lembaga survei tersebut gelar.
“Posisi keduanya masih bisa berubah. Tapi melihat kecenderungan persentase perolehan pasangan JA yang tidak berubah hingga sampel data masuk 100 persen, kami bisa pastikan bahwa pasangan ini telah unggul,” kata Eka Kusmayadi dalam keterangan persnya.
Eka menjelaskan perolehan suara itu didapatkan dari sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 210, dari total 330 TPS dengan jumlah pemilih 111.997 di Palopo. Metode pemilihan sampel menggunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin error) satu persen. “Sampel acak dan proporsional mewakili seluruh TPS di Kota Palopo,” katanya.
Sementara itu, Irfan Jaya menambahkan, Pilkada ini menarik dicermati sebab pada putaran pertama yang digelar 22 Februari 2013 lalu, pasangan HATI dinyatakan menang. Kata dia, dalam sejarah Pilkada di Indonesia, jarang ditemukan kandidat putaran pertama kalah lalu menang di putaran kedua.
“Pemilih di Palopo relatif dinamis. Wilayah yang kecil dan pemilih yang sedikit, menjadi alasan proses transformasi isu terdistribusi dengan cepat. Ini kemudian dijadikan kekuatan oleh pasangan JA,” katanya.
Menurut Irfan, ada beberapa faktor kemenangan JA. Pertama, setelah putaran pertama berlangsung pasangan JA cepat melakukan konsolidasi dengan timnya di akar rumput. Kedua, pasangan tersebut berhasil mepersepsikan dirinya menjadi pasangan tua dan muda.
“Putaran pertama JA tidak berhasil mendapat representasi itu. Sementara faktor ketiga, Golkar solid di putaran kedua, karena di putaran pertama konsentrasi pecah sebab adanya pilgub Sulsel,” pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecat Dokter Diskriminatif
Redaktur : Tim Redaksi