Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini

Senin, 01 November 2021 – 16:55 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11).

Selebgram cantik itu diperiksa terkait dugaan kasus kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.

BACA JUGA: Rachel Vennya dan Kekasihnya Membisu Usai Diperiksa Polisi

Pada pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik turut memeriksa Maulida Kharunnia yang merupakan manajer Rachel. Kemudian, kekasih Rachel, Salim Nauderer. 

BACA JUGA: Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Begini

Pria kelahiran 21 April 1966 itu memastikan setelah pemeriksaan ketiga orang tersebut, penyidik bakal menganalisis guna menentukan layak tidak Rachel ditetapkan sebagai tersangka.

"Selesai pemeriksaan, kami cek kembali apakah memang sudah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Sifat Celine Evangelista Dibongkar, Transferan Raffi Ahmad Bikin Melongo

Tercatat, ini merupakan kali kedua Rachel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu usai penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Polisi menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dia juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu. (cr3/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler