jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Rachel Vennya memilih diam seribu setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Tak ada satu pun pertanyaan awak media yang direspons oleh Rachel Vennya.
BACA JUGA: Dicibir Ibu Kandung, Celine Evangelista Merespons Begini
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Rahardja mengaku tak tahu alasan kliennya bungkam.
Dia hanya berkomentar singkat soal kliennya yang membisu sejak keluar ruang pemeriksaan hingga menuju mobil.
BACA JUGA: Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Dicecar 38 Pertanyaan, Begini Statusnya Kini
"Enggak tahu. Itu hak seseorang untuk bungkam," ujar Indra Rahardja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11).
Namun, dia memastikan kliennya dalam kondisi baik. Mantan istri Niko Al Hakim itu juga tak dalam kondisi tertekan.
BACA JUGA: Jessica Iskandar Membeberkan Bukti Transferan dari Raffi Ahmad, Nominalnya Bikin Melongo!
"Intinya baiklah dia," ucap Indra Rahardja.
Sebelumnya, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kasus Rachel Vennya dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebab, polisi telah menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11). Dalam pemeriksaan itu, dia diberi 38 pertanyaan oleh penyidik.
Hingga kini, Rachel Vennya masih berstatus saksi atas kasus dugaan kabur saat proses karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah pulang dari luar negeri.(mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita