jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait kasus kaburnya Selebritas Instagram Rachel Vennya saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Selain Rachel Vennya, Orang-Orang Ini Juga Pernah Kabur dari Karantina
"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10).
Jenderal bintang dua Polri itu menambahkan pihaknya tidak hanya akan mengusut tuntas kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.
BACA JUGA: Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Mengaku tak Menerima Imbalan
Namun, lanjut Irjen Fadil Imran, Polda Metro Jaya juga akan memberantas praktik mafia karantina.
Menurut dia, semua itu dilakukan polisi demi keselamatan masyarakat.
BACA JUGA: Rachel Vennya Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bilang Begini
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ujarnya.
Seperti diketahui, Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy