jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengingatkan pemerintah terhadap bahaya memperdagangkan vaksin Covid-19.
Rachman mengatakan dalam situasi sepelik sekarang, dikhawatirkan pemerintah belum siap membangun sistem untuk menangkal perdagangan gelap vaksin dan penjualan vaksin palsu.
BACA JUGA: Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum
"Kekhawatiran ini beralasan, mengingat berbagai perlengkapan dan peralatan untuk penanganan Covid-19 ternyata sudah dipalsukan dan beredar di masyarakat," ucap Rachman Thaha dalam keterangannya, Senin (12/7).
Beberapa peralatan untuk kepentingan Covid-19 yang telah dipalsukan antara lain berupa oximeter palsu, dan sertifikat palsu hingga masker bekas pakai.
BACA JUGA: Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres Digerebek, Ada Ribuan Dus, Ya Ampun
Menurut senator asal Sulawesi Tengah itu, pemalsuan terhadap vaksin juga berpotensi terjadi setelah adanya vaksin berbayar.
"Jika nantinya terbukti vaksin palsu itu lalu lalang tak terkendali, maka semakin nyata bahwa inisiatif perekonomian lewat perdagangan vaksin justru mendatangkan persoalan keamanan dan penegakan hukum yang luar biasa peliknya," pungkas Rachman Thaha.
BACA JUGA: Kapan PNS dan PPPK Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri? Ini Penjelasan Lengkap BKN
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menetapkan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu sebesar Rp 879.140 per orang.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, harga vaksin berbayar itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Namun, belakangan PT Kimia Farma memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksin berbayar yang seharusnya dimulai pada Senin (12/7) kemarin.
Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno meminta maaf atas kegaduhan yang telah timbul terkait vaksinasi berbayar.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Ganti. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam