jpnn.com - JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob, Jumat (2/12) pagi tadi.
Dikabarkan ada tujuh orang lainnya yang diamankan, yang menurut kabar yang beredar, diduga karena kasus dugaan makar.
BACA JUGA: Jelang Demo 212, Polisi Tangkap 10 Orang, Ini Daftarnya!
Kuasa hukum Rahmawati, Aldwin membenarkannya. "Iya benar dibawa ke Mako Brimob tadi pagi," ujar Aldwin saat dihubungi Jumat (2/12).
Menurut Aldwin ada anggota polisi yang datang ke rumah Rachmawati sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian membawa kliennya atas dugaan makar.
BACA JUGA: Mendagri: Semua Ormas Mengaku Berasas Pancasila, Tapi Kelakuannya..
"Katanya sih makar, dibawa ke Mako," ujar dia.
Namun Aldwin mengaku tidak tahu kenapa Rachmawati dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
BACA JUGA: Ada Sarapan Gratis dari Hafiz on The Street untuk Peserta Aksi 212
Dia mengaku akan membeber kronologis lebih lengkap setelah dirinya tahu peristiwa ini lebih detail lagi.
Selain Rachmawati, ada sejumlah nama lain yang dikabarkan juga ikut tertangkap.
Di antaranya Ratna Sarumpaet, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Diterangkannya, saat ini ada sekitar delapan orang yang ditangkap.
"Informasinya delapan, kita konsentrasi ini dulu (demo di Monas)," ujar Boy di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Boy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan.
Informasi lanjut kata dia akan disampaikan setela demo selesai.
"Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro nanti kita sampaikan," ujar dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Desember, Jokowi Pilih Blusukan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi