jpnn.com, JAKARTA - Band rock asal Jakarta, Rachun menghadirkan single baru yang bertajuk Besar Pajak Daripada Tiang.
Lagu tersebut dirilis pada 1 Januari 2025, bertepatan dengan mulai berlakunya kenaikan PPN, ketika pemerintah juga mengeluarkan revisi yang membuat masyarakat makin bingung.
BACA JUGA: 1 Tahun Album Sesuai Resep Doktrin, Rachun Bagikan Spill dan Misteri
"Sebaiknya kita tidak berhenti di sini saja, masih banyak yang harus dipantau pada 2025: asuransi wajib kendaraan bermotor, naiknya iuran BPJS kesehatan, bertambahnya tarif KRL, pemotongan upah untuk dana tambahan pensiun, dan Tapera," ungkap Yudhis, personel Rachun, dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Kamis (2/1)
Band beranggotakan Yudhis, Ode, dan Firas itu mengungkap bahwa lagu Besar Pajak Daripada Tiang dibuat sebelum kenaikan PPN ditentukan.
BACA JUGA: 14 Tahun, Rachun Akhirnya Rilis Album Sesuai Resep Doktrin
Menurut Rachun, pajak memang sudah mencekik, ditambah lagi sekarang persentase makin naik, meski pemerintah meluruskan bahwa kenaikan pajak hanya berlaku untuk barang dan jasa premium.
"Tetapi, rasanya kita tidak seharusnya senang benderang sepenuhnya dengan pernyataan itu. Baik proses produksi maupun distribusi, semuanya rentan terhadap kenaikan harga," beber Yudhis Rachun.
BACA JUGA: Rachun Merilis Ok to Quit, Lagu yang Hampir Terlupakan
Lewat lagu Besar Pajak Daripada Tiang, Rachun ingin memotret protes ada di mana-mana, mulai dari kritik di jagat maya hingga aksi massa di jalan raya.
Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) diteken menjadi 12 persen. Seperti yang diungkapkan orang-orang, menaikkan pajak tanpa menjamin kesejahteraan rakyat (dalam hal ini tentu mengentaskan kemiskinan struktural) adalah bentuk kejahatan, apalagi ketika ruang diskusi ditutup rapat-rapat.
Single Besar Pajak Daripada Tiang dari Rachun sudah bisa dinikmati di berbagai platform musik digital.
Rachun merupakan band asal Jakarta yang telah menelurkan 6 rilisan, yakni Demonya Rachun yang Direkam di POTS (2015), Pra-Karya (2017), single Makanan (2018) berbentuk kaset dengan bonus track Nggak Bermoral, EP Sans (2018), EP Yaudah (Februari 2019), EP Sotoy (Oktober 2019), dan EP Rachun N Roll (Mei 2020).
Pada Mei 2023, Rachun akhirnya melepas album penuh berjudul Sesuai Resep Doktrin yang berisi total 13 lagu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra