Raden Pardede Jadi Saksi Budi Mulya

Senin, 27 Mei 2013 – 14:51 WIB
Raden Pardede saat tiba di KPK Senin (27/5). FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap  Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, Senin (27/5).

Informasi yang dihimpun, Raden Pardede akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia ketika kasus ini terjadi. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional itu sudah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan, Raden akan diperiksa untuk Budy Mulya. "Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin (27/5).

KPK terus mengembangkan pengusutan kasus Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

KPK akhir April 2013 juga memeriksa bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Amerika Serikat. Menurut Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, diperoleh informasi baru dari Sri Mulyani yang belum pernah ditemukan KPK. "Itu kabar yang menggembirakan," ujar Abraham, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5). (boy/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilmi Dicecar Penyidik Soal Penjualan Rumah di Puncak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler