jpnn.com - JAKARTA - Budayawan Radhar Panca Dahana mengatakan substansi dari kebudayaan adalah ide atau gagasan yang didasari oleh nilai, norma, moral, etika dan estetika dengan outputnya kreativitas.
Karena itu menurut Radhar, jangan sampai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kebudayaan nantinya mengintervensi ide atau gagasan sebagai dasar kebudayaan.
BACA JUGA: 50 Hari di 7 Kota Besar, Tim Tari Kalimantan Manggung di Prancis
"RUU tentang kebudayaan ini jangan sampai mengulangi kesalahan rezim Soeharto yang memangkas imajinasi warga Negara," kata Radhar.
Kalau diurut keseluruhan kesalahan rezim Soeharto saat berkuasa lanjutnya, sangat banyak. Tapi ujarnya, kesalahan yang sulit untuk dimaafkan adalah dosa Soeharto yang memangkas imajinasi ini.
BACA JUGA: Ananda Sukarlan Menggubah Sajak Sitor Situmorang
Pada era reformasi ini lanjutnya, pemerintah selalu tidak akan mengatur-mengatur masalah kebudayaan. Para budayawan ujarnya, juga menyatakan sikap yang sama yakni akan menjalankan proses kebudayaan berdasar nilai, norma, moral, etika dan estetika.
"Tapi pihak pemerintah dan kalangan budayawan sepertinya saling tidak memahami sikapnya. Pemerintah tetap membuat berbagai wacana yang mendorong proses kreatifitas tergantung kepada pemerintah sedangkan pelaku kreativitas punya kecenderungan tergantung dengan wacana tersebut," tegasnya.
BACA JUGA: Ngamen Intelek, Menularkan Semangat Bung Hatta Lewat Musik
Bahkan kata Radhar, dalam banyak kasus, staf ahli dari menteri yang mengurusi kebudayaan ini juga tidak mengerti dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Telusuri Artefak Larantuka di Galeri Australia
Redaktur : Tim Redaksi