JAKARTA - Tidak mendapat kejelasan kapan akan disidang, pihak Raffi Ahmad, Selasa (23/4) hari ini, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Raffi Ahmad yang diwakili oleh pengacaranya, berharap Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlarut-larut menyelesaikan proses hukum yang dialaminya.
"Sampai saat ini, berkas perkara Raffi sudah P19, sementara dia sudah 3 bulan di Lido dan tidak dilakukan rehab. Tapi BNN tetap menempatkan Raffi di Lido tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum sampai kapan," kata Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/4).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Otto Nur Abdullah menyatakan, perlu bertemu dengan Raffi Ahmad terlebih dahulu. Bahkan kalau perlu, Komnas HAM akan menemui Raffi di Lido.
"Enggak cukup dengan pengacaranya aja. Ini kan soal penyelidikan, kami harus bertemu langsung. Kita harus bertemu dimana pun dia berada, entah di Lido atau pindah kemana," jelas Otto.
Komnas HAM mengaku tidak segan melakukan penyelidikan meski BNN juga merupakan lembaga ngara. "Komnas HAM lembaga negara, BNN juga lembaga negara. Kita akan koordinasi," ungkapnya. (abu/jpnn)
Raffi Ahmad yang diwakili oleh pengacaranya, berharap Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlarut-larut menyelesaikan proses hukum yang dialaminya.
"Sampai saat ini, berkas perkara Raffi sudah P19, sementara dia sudah 3 bulan di Lido dan tidak dilakukan rehab. Tapi BNN tetap menempatkan Raffi di Lido tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum sampai kapan," kata Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/4).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Otto Nur Abdullah menyatakan, perlu bertemu dengan Raffi Ahmad terlebih dahulu. Bahkan kalau perlu, Komnas HAM akan menemui Raffi di Lido.
"Enggak cukup dengan pengacaranya aja. Ini kan soal penyelidikan, kami harus bertemu langsung. Kita harus bertemu dimana pun dia berada, entah di Lido atau pindah kemana," jelas Otto.
Komnas HAM mengaku tidak segan melakukan penyelidikan meski BNN juga merupakan lembaga ngara. "Komnas HAM lembaga negara, BNN juga lembaga negara. Kita akan koordinasi," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Heran Djoko Tak Mengerti Isi Dakwaan
Redaktur : Tim Redaksi