Raffi Ahmad Punya Gagasan Menggairahkan Industri Sepak bola, Simak!

Kamis, 27 Mei 2021 – 20:06 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) dan pemilik klub RANS Cilegon FC Raffi Ahmad memberikan keterangan mengenai hasil pertemuan mereka di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (27/5/2021).(ANTARA/HO/PSSI)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut pesohor Raffi Ahmad mempunyai gagasan untuk menggairahkan industri sepak bola di Indonesia.

Menpora dan pemilik klub RANS Cilegon FC itu diketahui telah berdiskusi soal perkembangan sepak bola nasional, termasuk komersialisasi Liga 3 di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (27/5).

BACA JUGA: Zidane Mundur, 3 Nama Muncul Sebagai Calon Pengganti

"Kami berdiskusi banyak tentang perkembangan sepak bola karena olahraga ini sedang menggeliat lagi di Indonesia. Kemudian, di samping Liga 1 dan 2, kami membicarakan tentang Liga 3," ujar Zainudin usai bertemu dengan Raffi.

Menurut Menpora, inti pertemuannya dengan Raffi adalah menggalakkan industri sepak bola.

BACA JUGA: Kapan Izin Liga 1 dan 2 Terbit? Menpora Singgung Soal Kapolri ke Papua

Sementara Raffi menyebut salah satu terobosan yang ditawarkannya untuk bisnis lapangan hijau.

Yaitu, menggabungkan sisi olahraga dan hiburan.

BACA JUGA: MU Kalah, Pernyataan Solskjaer Datar Banget

"Jadi, selain menghasilkan pemain-pemain luar biasa, sepak bola juga dapat menawarkan hiburan untuk dinikmati masyarakat yang mayoritas merupakan pencinta sepak bola," kata pria berusia 34 tahun tersebut.

Soal Liga 3, Zainudin menyebut Raffi berkeinginan menggali lebih dalam potensi kompetisi amatir itu.

Atmosfer Liga 3 dinilai mempunyai daya tarik tersendiri, meski tidak memiliki basis pendukung sebesar Liga 1 dan 2.

"Raffi memiliki gagasan menggairahkan Liga 3 karena perkembangan di sana belum ke arah komersial."

"Tentu hal-hal seperti ini akan dikoordinasikan dengan PSSI," kata Zainudin.

"Mulai minggu depan kami juga akan berkeliling ke beberapa daerah untuk menyosialisasikan soal Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional ke Asosiasi-asosiasi PSSI di daerah seperti Asprov, Askab dan Askot," tutup Zainudin.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler