Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf, Lisman: Jangan Rakyat Kecil Saja yang Diproses

Jumat, 15 Januari 2021 – 18:48 WIB
Raffi Ahmad ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.

Suami Nagita Slavina itu dilaporkan atas dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes) usai mendapatkan suntik vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1).

BACA JUGA: Lisman Melaporkan Raffi Ahmad kepada Irjen Fadil Imran, Simak Alasannya

"Seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita (Pekat IB) sesalkan, makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1).

Lisman mengatakan Raffi yang merupakan seorang pemberi pengaruh (influencer), seharusnya bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Buntut Raffi Ahmad Keluyuran, dr Tirta: Bisa Runyam ini Bang, Apalagi ada Pak Ahok

"Dia kan influencer, bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi COVID-19," tambahnya.

Menurut Lisman, meski Raffi Ahmad telah menyampaikan permintaan maaf lantaran menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak beberapa jam setelah vaksinasi, harusnya hal itu tidak menghentikan proses hukumnya.

BACA JUGA: Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica

"Walaupun dia sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan. Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Raffi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil," ujar Lisman.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur pesohor Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi COVID-19.

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi COVID-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis.

Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Dia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Tapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujar Raffi Ahmad. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler