JAKARTA - Keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus dugaan pesta narkoba yang digelar di rumahnya, mulai terkuak.
Mantan kekasih Yuni Shara itu terbukti memiliki ganja dan narkoba jenis baru.
"Raffi masih kita periksa atas kepemilikan ganja dan kapsul berisi narkoba jenis baru yang belum diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang nerkoba," terang Direktur Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto secara khusus kepada JPNN, Senin (28/1) malam.
Dijelaskan Benny, jenis narkoba baru ini mulai berkembang di Amerika dan di Singapura. "Jenis ini sudah mulai dipublikasikan," imbuhnya.
Karena tergolong jenis narkoba baru, BNN harus menggandeng sejumlah instansi terkait untuk menguak kandungan barang haram teranyar ini.
"Oleh sebab itu BNN koordinasi dengan BPOM, Kemenkes, polti, Bea Cukai, dan instansi terkait," ujar Benny. (egl/sam/jpnn)
Mantan kekasih Yuni Shara itu terbukti memiliki ganja dan narkoba jenis baru.
"Raffi masih kita periksa atas kepemilikan ganja dan kapsul berisi narkoba jenis baru yang belum diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang nerkoba," terang Direktur Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto secara khusus kepada JPNN, Senin (28/1) malam.
Dijelaskan Benny, jenis narkoba baru ini mulai berkembang di Amerika dan di Singapura. "Jenis ini sudah mulai dipublikasikan," imbuhnya.
Karena tergolong jenis narkoba baru, BNN harus menggandeng sejumlah instansi terkait untuk menguak kandungan barang haram teranyar ini.
"Oleh sebab itu BNN koordinasi dengan BPOM, Kemenkes, polti, Bea Cukai, dan instansi terkait," ujar Benny. (egl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Alquran Dikorupsi, Priyo Dijatah Fee
Redaktur : Tim Redaksi