JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Ia mengatakan, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon saat sidang praperadilan.
"Kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkapnya.
Ia mengatakan, BNN hanya melaksanakan amanat undang-undang untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat Narkoba.
"Biar nanti publik yang menilai, kami melaksanakan undang-undang. BNN ingin menyelamatkan generasi muda kita. BNN ingin anak-anak muda kita bebas dan tidak seenaknya pakai Narkoba," kunci jenderal bintang dua ini.
Diketahui, sidang praperadilan Raffi akan dilanjutkan Kamis (6/3) dan mantan kekasih Yuni Shara itu akan dihadirkan berdasarkan permintaan majelis hakim. (ian/jpnn)
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Ia mengatakan, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon saat sidang praperadilan.
"Kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkapnya.
Ia mengatakan, BNN hanya melaksanakan amanat undang-undang untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat Narkoba.
"Biar nanti publik yang menilai, kami melaksanakan undang-undang. BNN ingin menyelamatkan generasi muda kita. BNN ingin anak-anak muda kita bebas dan tidak seenaknya pakai Narkoba," kunci jenderal bintang dua ini.
Diketahui, sidang praperadilan Raffi akan dilanjutkan Kamis (6/3) dan mantan kekasih Yuni Shara itu akan dihadirkan berdasarkan permintaan majelis hakim. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Serius Tuntaskan Masalah Perumahan
Redaktur : Tim Redaksi