Raffi Harus Dihadirkan, BNN Heran

Rabu, 06 Maret 2013 – 14:27 WIB
JAKARTA-- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) heran dengan sidang praperadilan Raffi Ahmad.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Ia mengatakan, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon saat sidang praperadilan.

"Kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkapnya.

Ia mengatakan, BNN hanya melaksanakan amanat undang-undang untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat Narkoba.

"Biar nanti publik yang menilai, kami melaksanakan undang-undang. BNN ingin menyelamatkan generasi muda kita. BNN ingin anak-anak muda kita bebas dan tidak seenaknya pakai Narkoba," kunci jenderal bintang dua ini.

Diketahui, sidang praperadilan Raffi akan dilanjutkan Kamis (6/3) dan mantan kekasih Yuni Shara itu akan dihadirkan berdasarkan permintaan majelis hakim. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Serius Tuntaskan Masalah Perumahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler