jpnn.com - JAKARTA - Salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century, Akbar Faizal meragukan keseriusan DPR untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Wakil Presiden Boediono yang menolak memenuhi panggilan Timwas Century. Pasalnya, Akbar melihat sampai saat ini tidak ada gelagat DPR untuk merealisasikan upaya panggil paksa itu.
"Beliau (Boediono, red) tidak datang, menurut undang-undang bisa dipanggil paksa. Lah terus gimana dong, apakah DPR akan memanggil paksa? Kita enggak melihat kan?” kata Akbar di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/3).
BACA JUGA: KPK Tak Tutup Pintu Hadirkan Boediono di Persidangan Century
Akbar datang ke KPK untuk menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Namun keinginan itu tidak bisa terealisasi karena tidak mendapat ijin.
Terkait wacana pemakzulan terhadap Boediono yang dilontarkan kader PAN di DPR, Akbar menyebut sikap partai pimpinan Hatta Rajasa juga tak jelas. Pasalnya, lanjut mantan kader Hanura itu, saat ini terjadi perbedaan sikap di dalam internal PAN terkait wacana pemakzulan.
BACA JUGA: Temui Priyo, Dino Tepis Anggapan Ingin Duet di Pilpres
"Belum-belum Fraksi PAN enggak jelas bagaimana sikapnya. Yang satu mengatakan pemakzulan, ketua umumnya menyatakan tidak. Yang benar yang mana?" ujar Akbar.
Padahal, lanjut Akbar, suatu kemajuan apabila PAN melakukan pemakzulan. "Tapi belum-belum kan udah dibantah. Jadi maunya apa sebenarnya?" tandasnya.
BACA JUGA: Penangguhan UMP 315 Perusahaan Disetujui
Sebelumnya anggota Timwas Bank Century dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya, mendorong Timwas kembali melakukan pemanggilan ketiga terhadap Boediono sebelum pemilu legislatif digelar. Nantinya, jika Boediono kembali tidak memenuhi panggilan, dia mengancam bahwa Fraksi PAN akan mendorong pemakzulan Boediono.
Namun Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa membantah pernyataan fraksi PAN yang menyebutkan akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat jika Boediono mangkir ketiga kalinya dari pemanggilan Timwas Century.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ledakan Penduduk Bakal Jadi Beban Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi