jpnn.com - LONDON – Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) akhirnya mengumumkan besaran denda yang dijatuhkan kepada pelatih Liverpool, Brendan Rodgers. Dalam situs resminya, FA menyebut pelatih asal Irlandia ini telah terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda 8 ribu poundsterling atau sekitar Rp 160 juta.
Denda itu diputuskan menyusul hasil penyelidikan FA terkait kritik yang disampaikan Rodgers melalui media massa Inggris atas kepemimpinan wasit Lee Mason dalam laga Boxing Day yang mempertemukan Manchester City dan Liverpool pada 26 Desember silam. "Setelah sidang Independent Regulatory Commission hari ini, manajer Liverpool Brendan Rodgers telah didenda 8000 pound sterling,’’ ujar FA dalam situs resminya Kamis (9/1)
BACA JUGA: Sapu Bersih Harga Mati
Seperti diketahui, sebelumnya FA langsung turun tangan selepas komentar ‘’pedas’’ Rodgers usai tim asuhannya kalah 2-1 di Etihad Stadium. Saat itu, ia menuding wasit Lee Mason berpihak pada tim tuan rumah. Alasannya, Mason juga warga Manchester. "Berharap sekali kami tidak mendapatkan wasit dari sekitar Manchester dalam laga Liverpool-Manchester di masa mendatang,’’ komentar Rodgers kala itu.
Hal ini diartikan oleh FA sebagai sebuah pernyataan yang menghina atau mempertanyakan kredibilitas wasit sebagai pengadil di lapangan. Namun demikian, Rodgers dalam klarifikasinya mengatakan dirinya tidak bermaksud mempertanyakan integritas Mason sebagai wasit.
BACA JUGA: Perez Bakal Pulangkan Raul
Rodgers hanya menyebut kesamaan wilayah asal Mason dan City dalam konotasi geografis semata. Namun demikian pihak Liverpool telah menyatakan menerima putusan ini. (zul/jpnn)
BACA JUGA: Hadiah Naik, Subsidi Klub Ditambah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Jadi Ancaman Asian Games 2014
Redaktur : Tim Redaksi