jpnn.com, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi menyebut kebijakan local lockdown sukses membuat wilayahnya, menjadi daerah zona hijau penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Tegal, kata Jumadi, memberlakukan local lockdown begitu ada satu orang dinyatakan positif demi mencegah adanya penularan COVID-19.
BACA JUGA: Bea Cukai Tegal Fasilitasi PT Hamana Works Tira Indonesia Ekspor Perdana
"Permasalahan besar harus diselesaikan dengan pemikiran dan tindakan yang besar juga. Pertama kali kami lakukan lockdown local menutup pakai beton 49 titik," ujar Jumadi, Minggu (31/5).
Lebih lanjut, kata dia, Kota Tegal juga menerapkan jam malam. Lampu penerangan Jalan Utama (PJU) dimatikan setiap malamnya.
BACA JUGA: IKBT-BA dan IKASMA Bantu Warteg dan Warga Tegal di Jabodetabek
Hal ini menjadikan Kota Tegal gelap selama pandemi dan itu sukses menekan angka berkumpulnya orang.
"Cara menutup jalan, mematikan lampu PJU itu menjadikan physical distancing berhasil. Pada saat lampu mati masuk Kota Tegal juga susah maka orang datang ke Kota Tegal, jadi malas.
BACA JUGA: Update Corona 31 Mei: Berita Menggembirakan dari Wisma Atlet
Namun, kata Jumadi, Kota Tegal tidak mau berpuas diri setelah dinyatakan sebagai daerah zona hijau.
Hingga saat ini, Jumadi mengatakan, pemerintah Kota Tegal bersama dengan camat, lurah kemudian RT dan RW rutin melakukan sosialisasi cara mencegah penularan COVID-19 ke masyarakat.
Misalnya meminta masyarakat memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak paling tidak 1,5 meter.
Selain itu, Kota Tegal juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan secara besar-besaran. Bagi Jumadi mengatasi pandemi COVID-19 tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
"Kalau penanganannya tanggung maka hasilnya juga tanggung. Ada satu yang positif kami langsung memblokir jalan. Mematikan lampu. Akhirnya tidak ada orang berkumpul," tutur dia.
Jumadi berujar, saat belum ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kota Tegal sudah melakukan local lockdown.
Kemudian, Kota Tegal juga menjadi wilayah yang pertama melakukan new normal.
"Orang-orang belum lakukan new normal kami sudah lakukan. PSBB kami sudah lakukan duluan yakni local lockdown," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan 102 kabupaten atau kota yang masuk zona hijau penyebaran COVID-19.
Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang dinyatakan daerah zona hijau penyebaran COVID-19. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan