Rahmad Mas'ud Umumkan 4.483 Tenaga Non-ASN Masuk Pendataan, Cermati yang Bodong, Laporkan!

Kamis, 06 Oktober 2022 – 10:41 WIB
Wali Kota Rahmad Mas'ud resmi mengumumkan pendataan non-aparatur sipil negara (non-ASN) pra-finalisasi di lingkungan Pemkot Balikpapan. Foto: Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud resmi mengumumkan pendataan non-aparatur sipil negara (non-ASN) pra-finalisasi.

Data tersebut berisi semua daftar honorer atau tenaga non-ASN by name by adress di lingkungan Pemkot Balikpapan.

BACA JUGA: Ada Honorer Siluman di Uji Publik Pendataan Non-ASN? Laporkan di Link Ini, Caranya Mudah

Wali Kota Rahmad Mas'ud melalui pengumuman nomor 810/1144/BKPSDM/2022 tertanggal 5 Oktober menyampaikan sejumlah hal.

Pertama, dia menyampaikan telah dilakukan proses inventarisasi data tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan dengan ketentuan kriteria:

BACA JUGA: 6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN

a. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

b. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga, dan Badan Layanan Umum/BLUD.

BACA JUGA: 2,2 Juta Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Harus Diverval Ulang, Data Bisa Berubah

c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

d. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

e. Berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

f. Masih aktif bekerja pada Pemkot Balikpapan sampai dengan periode pendataan non-ASN.

"Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN yang masuk dalam pra-finalisasi pendataan pada aplikasi pendataan BKN, yaitu 4.483 orang," sebut Wali Kota Rachmad Mas'ud melalui pengumumannya tersebut.

Dari jumlah 4.483 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan, lanjut dia, perinciannya tenaga honorer K2 sebanyak 68 orang dan jumlah pegawai non-ASN 4.465 orang.

Rachmad berharap bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian hasil pendataan tenaga non-ASN dapat memberikan umpan balik kepada Pemkot Balikpapan melalui email bkpsdm@balikpapan.go.id.

"Paling lambat tanggal 15 Oktober 2022," sebutnya.

Terakhir, Rachmad Mas'ud juga menyampaikan konsekuensi jika di kemudian hari ditemukan data dokumen tenaga non-ASN yang tidak sesuai atau tidak benar alias bodong atau menyalahi ketentuan pada kriteria pendataan sesuai Surat Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Pemerintah Kota Balikpapan berhak menghapus data non-ASN dimaksud," tegas Wali Kota Rachmad Mas'ud.

Berikut link pengumuman uji publik pendataan tenaga non-ASN pra-finalisasi di lingkungan Pemkot Balikpapan: https://bit.ly/UjiPublikNonASNPraFInalisasiPemkotBPP. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler