jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Kaltim menjamin stok pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi jelang musim tanam Oktober 2020 untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman.
Hal itu dipastikan langsung Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, usai bertemu distributor sekaligus meninjau langsung gudang Pupuk Kaltim di dua provinsi pada 2-3 September 2020.
BACA JUGA: Dorong Kemandirian Petani, Pupuk Kaltim Hadirkan Agro-Solution di Sulawesi Utara
Diungkapkan Rahmad, Pupuk Kaltim memiliki pasokan yang cukup untuk menghadapi musim tanam Oktober 2020.
Bahkan bisa memenuhi tambahan alokasi pupuk bersubsidi sesuai pengajuan Pemerintah Daerah, yang kini tengah dalam proses peninjauan untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.
BACA JUGA: 10 Tahun Menanti Akhirnya Positif Hamil, Zaskia Sungkar Bilang Begini
“Pupuk Kaltim pastikan stok untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman, baik untuk pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi. Sebab kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim merupakan prioritas untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” tutur Rahmad.
Rahmad juga mengimbau distributor Pupuk Kaltim di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk turut mengawal penerapan kartu tani sebagai akses mendapatkan pupuk bersubsidi, agar kebutuhan petani jelang musim tanam bisa terpenuhi dengan baik.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm, Inovasi Teknologi Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia
Meski ketetapan kartu tani diberlakukan secara bertahap, namun untuk kawasan pulau Jawa ditarget rampung 100 persen pada September 2020 sesuai aturan Kementerian Pertanian.
“Sejatinya pupuk bersubsidi tidak kurang, hanya saja untuk mengakses dibutuhkan kartu tani agar penyaluran sesuai alokasi pemerintah bisa tepat sasaran. Mari kita kawal penerapan kartu tani ini dan jika masih ada yang bermasalah, segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” seru Rahmad.
Terkait isu yang mewajibkan petani membeli produk nonsubsidi jika ingin mengakses pupuk bersubsidi, secara tegas ditepis Rahmad.
Sebab pupuk bersubsidi teralokasi sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang diatur pemerintah, sehingga untuk tambahan kebutuhan petani berdasarkan luasan lahan, bisa dipenuhi dengan produk nonsubsidi.
Hal ini pula yang ditindaklanjuti Pupuk Kaltim dengan menyediakan pupuk nonsubsidi di seluruh wilayah distribusi perusahaan, yang disiapkan untuk mendukung produktivitas pertanian melalui pemenuhan nutrisi tanaman yang tidak terakomodasi pada pupuk bersubsidi.
“Contohnya jika alokasi RDKK hanya 10 Kg, sementara kebutuhan di atas itu, maka bisa dipenuhi dengan non subsidi. Sebab pupuk bersubsidi hanya bisa diakses sesuai alokasi yang didapatkan petani, namun non subsidi bebas berdasarkan kebutuhan,” jelas Rahmad.
Rahmad juga memastikan jika produk subsidi maupun nonsubsidi Pupuk Kaltim dipasok dari lini 1 hingga distributor dan kios, sehingga jelang musim tanam periode Oktober 2020 hingga Maret 2021 diharap tidak ada lagi isu kelangkaan pupuk, karena seluruh kebutuhan petani tersedia dengan jumlah mencukupi di atas alokasi yang ditetapkan pemerintah.
“Pupuk Kaltim memastikan ketersediaan pupuk mencukupi untuk petani, baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi tersedia di seluruh kios,” pungkas Rahmad.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy