jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1).
Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Medina Zein Merespons Begini
Setalah menghadiri rapat paripurna, Rahmat terjaring OTT usai makan siang.
"Saya, sih, mendengar setelah kegiatan paripurna, habis makan siang, lah, di mananya saya enggak tahu," kata Noval saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Kota Bekasi?
Noval menambahkan dirinya juga belum mengetahui perkara apa yang menjerat Rahmat, sehingga terjaring OTT KPK.
"Belum tahu (perkara), bahkan KPK pun belum mengatakan pasal. Kalau belum ada pasalnya kami belum bisa analisis terhadap perbuatan dan objeknya," ujar Noval.
BACA JUGA: Tapera Ajak BTN Segera Menyalurkan KPR Subsidi
Noval mengaku dirinya bakal berkomunikasi dengan pihak keluarga Rahmat guna membicarakan permasalahan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau, tetapi dengan objek dan perkara yang lain," jelas Noval.
"Kalau yang ini belum ada penunjukan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek, subjek dan pidananya," sambung Noval.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi